Awasi Tax Amnesty, Jokowi Bentuk Intelijen Sendiri

By Admin

nusakini.com-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat serius menjalankan UU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Dalam sosialisasi di Semarang, Jokowi menegaskan, dirinya yang akan langsung mengawasi pelaksanaan tax amnesty ini. 

"Pelaksanaan tax amnesty akan saya awasi sendiri. Saya sudah bentuk intelijen, BPKP, task force saya bentuk. Meski Menkeu (Sri Mulyani) punya sendiri, saya juga punya sendiri. Jangan ada yang berpikir saya tidak tahu," ucap Jokowi, di Patra Jasa Semarang Convention Hotel, Jalan Sisimangraja, Semarang, Selasa (9/8) malam. 

Hadir mendampingi Jokowi di depan panggung: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Acara dihadiri sebanyak 2.500 pengusaha. 

"Nanti kalau ada yang main-main, saya datang tidak dilayani malah.(Jokowi menggerakkan jari seperti memutar-mutar), silakan lapor ke sini," lanjut Jokowi sambil menunjukkan nomor aduan 08112283333. Ribuan pengusaha langsung memfoto dan mencatat nomor itu. 

"Yang lapor saya sudah banyak, tapi saya belum cek ini benar atau nggak (laporannya)," imbuh Jokowi. 

Jokowi menegaskan, pemerintah serius ingin menambah pemasukan kas negara melalui pajak yang selama ini tidak disetorkan dari harta yang disembunyikan. Lantaran seriusnya, sosialisasi tax amnesty bahkan dilakukan langsung oleh Presiden. 

"Kenapa kita ngotot sekali sampai sosialisasi tax amnesty dilakukan Presiden? Apa manfaatnya? Kalau berhasil, penguatan nilai tukar rupiah pasti (terjadi). Ada yang simpan dolar hati-hati, terutama eksportir suka simpan-simpan dolar. Hati-hati (nillai tukar) naik, nanti turun bingung," ujar Jokowi mewanti-wanti. 

Lalu manfaat lain adalah meningkatkan cadangan devisa negara. Jokowi menyebut meski baru 3 pekan diberlakukan, UU tax amnesty sudah menyumbang devisa negara. 

"Ini baru masuk sedikit (meningkatkan cadangan devisa - red), dari US$ 103 miliar sekarang US$ 111 miliar. Meloncat, negara lain tergerus devisanya karena penguatan dolar, kita naik," ucap Jokowi. 

Dalam forum itu, Jokowi mengungkap sejak UU tax amnesty diberlakukan 18 Juli 2016 lalu, saat ini sudah ada 1.810 orang yang deklarasi dengan dana yang dilaporkan baru Rp 11,8 triliun. 

Sementara berdasarkan data dalam situs Ditjen Pajak yang ditengok Selasa (9/8) malam, progres angka pelaporan pajak terkait tax amensty lebih besar dari yang disampaikan Presiden Jokowi. 

Dalam data Ditjen Pajak itu, sudah ada 1.924 orang yang membuat surat pernyataan harta yang masuk ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan harta yang dilaporkan mencapai Rp 12,6 triliun. 

Data itu meliputi Rp 10,2 triliun deklarasi dalam negeri, Rp 1,62 triliun deklarasi luar negeri dan Rp 744 miliar repatriasi. Sebagaimana diketahui, program pengampunan pajak berjalan sejak 18 Juli 2017 dan akan berakhir 31 Maret 2017.(p/ab)